Sementara Waktu Sebaiknya Poligami di Larang Dulu di Indonesia ditulis oleh Jayadiningrat
Membaca data Sensus Penduduk 2020 yang dirilis oleh Badan Pusat Statistik (BPS) sepertinya kita harus mengambil langkah untuk melarang praktik poligami, paling tidak untuk sementara waktu.
Laki-laki yang berkeinginan untuk melakukan poligami hendaknya menunda dulu keinginannya tersebut agar semua kaum lelaki kebagian "jatah" jodohnya masing-masing.
Betapa tidak, Sensus menunjukkan jumlah penduduk laki-laki Indonesia mencapai 136 juta atau 50,58%.
Sementara jumlah penduduk perempuan "hanya" berjumlah sekitar 133,54 juta atau 49,42%. Dengan kata lain jumlah penduduk laki-laki Indonesia lebih banyak sekitar 2,5 juta orang.
Ini artinya ada potensi kurang lebih 2,5 juta penduduk laki-laki yang kemungkinan tidak akan mendapatkan pasangan. Jumlah itu bisa saja semakin bertambah apabila praktik poligami tetap diizinkan.
Hal lain yang lebih tidak diinginkan selain sekadar tidak mendapatkan pasangan dari lawan jenis alias Jomblo Abadi adalah meningkatnya hubungan asmara sesama jenis kaum laki-laki ha ha ha.
Seiring keterbatasan "stok" perempuan yang bisa dijadikan pasangan maka tidak menutup kemungkinan sesama lelaki akan saling lirik demi memenuhi hasrat asmaranya, wadawww.
Dan bagi para laki-laki jomblo seperti di AN mungkin sebaiknya berharap agar sensus periode selanjutnya akan memberikan kabar baik dimana kaum perempuan bisa menang jumlah.
Juga untuk simpatisan poligami di Indonesia dengan salah satu argumen diluar dalil keagamaan yaitu jumlah perempuan yang lebih banyak ketimbang laki-laki perlu meningkatkan Doa agar bisa diperkuat kembali di Sensus periode berikutnya, xixixi.
Dinding Komentar