Pernikahan tentu untuk membangun keluarga yang sakinah, mawadah, warahmah guna meraih keberkahan dan keridhaan Allah SWT, baik di dunia maupun akhirat.
Selain itu pernikahan, termasuk ibadah. Sebab, menikah sesuai dengan tuntunan syariat serta sunah Rasulullah SAW. Selain ibadah, pernikahan juga berkaitan dengan tarbiyah dalam kaitannya dengan menyiapkan generasi Muslim yang rabbani Qurani.
Pernikahan juga sebuah dakwah. Melaksanakan dakwah di jalan Allah dengan memberikan keteladanan dalam peri kehidupan.
Suami sebagai rois (siap memimpin keluarga), ihsan (bertindak profesional dan proporsional), uswatun hasanah (mampu memberikan keteladanan yang baik).
Seorang isteri wajib muruah (dapat menjaga harkat dan martabat), eling dan empatik (ingat Allah dan peduli sesama), setia (menjaga kesetiaan bersama Allah), ridha (dengan pemberian suami dan qanaah), amanah (menjaga diri, keluarga, dan suaminya).
Pernikahan perlu menyiapkan bekal psikologis. Kesiapan psikologi merupakan upaya untuk mengarungi mahligai pernikahan yang penuh ranjau-ranjau cobaan di dalamnya.
Kata kuncinya adalah atasi setiap tantangan dan hadapi gangguan dengan bekal iman.
Pasangan suami isteri harus berikhtiar agar pernikahan dapat menuai keberkahan dari Allah SWT.
Dinding Komentar