Haram hukumnya suami sehat wal'afiat ongkang-ongkang tidak bekerja mencari nafkah karena malas, sedang istri bekerja menafkahi keluarga. Sesimple itu.
Namun jika suami tidak mampu bekerja, baru deh sah-sah saja istri bekerja. Seperti di zaman Rasulullah, ada seorang istri yang mengadu ke Rasulullah, "Ya Rasulullah, suami saya tidak punya uang dan tidak mampu bekerja karena sakit". Lalu Nabi bertanya gimana wanita tersebut dan keluarganya bisa makan, dijawabnya "Saya ada warisan dari orang tua saya, tapi mosok saya nombokin terus sebagai istri". Apa Nabi menjawab?, beliau bilang "Ada dua pilihan buatmu:
Pertama, karena suamimu tidak memberi nafkah maka tidak haram alias Sah dan boleh minta Cerai,
Kedua, kamu mencukupi suami dan keluargamu maka kamu mendapat pahala dobel2, pahala sedekah dan infak, pahala menyenangkan suami, dan pahala silaturahmi pada anak2mu".
Wanita itu menjawab, "Ya Rasulullah aku memilih yang kedua, akan aku cukupi keluargaku dan aku ingin mendapat tiga kemuliaan tersebut". Ini contoh istri luarbiasa, penuh ketabahan, kesabaran dan keikhlasan.
Saya punya tante kandung seperti ini, beliau merawat suaminya yang stroke hampir total cuman bisa kedip2, gerak dikit2 dan mengunyah makanan halus. Merawatnya 10 tahun lebih sampai meninggal 4th lalu. Alhamdulillah sepupu saya diberi kemudahan dapat full beasiswa, alhamdulillah sudah lulus PTN dan jurusan terbaik dengan predikat Cumlaude dan sekarang bekerja di BUMN bahkan ibunya bisa ikut dia di rumah kpr-nya. Padahal tante saya selama itu cuman pedagang di pasar. Saya pernah melihat dia berkaca2 sambil mendorong kursi roda suaminya di acara keluarga. Saya dulu merasa bersalah, tante saya pernah sms mau pinjam uang namun saya jawab belum ada uang, walau memang benar saat itu ga pegang tp seharusnya bisa sy usahakan dlm beberapa hari toh saat gajian ada gantinya, hiks. Demi Allah ini kisah nyata. Semoga surga ganjarannya.
Untuk para suami yang tidak bisa bekerja atau mentok dalam mencari nafkah, jika memiliki istri bekerja maka besarkan hatinya, bersyukurlah dia tidak minta cerai, sering2lah minta maaf padanya, senangkan istri, jika mampu maka antar jemput istri juga urus anak2, dan terus doakan istri agar diberi ketabahan, kesabaran dan keikhlasan karena surga menantinya aamiin.
Kang Jay
"Kang, saya sebenarnya pingin menikah tapi saya sering kebentur dengan sifat atau perilaku wanita yang saya taksir. Kan di Islam disebutkan bahwa dosa Istri ditanggung Suami, makanya saya sampai sekarang belum memutuskan menikah karena saya takut tidak bisa membimbing istri".
Baik kang. Dosa Istri ditanggung Suami?, dari mana itu, jelas2 didalam Al Quran terdapat ayat Al-an'am ayat 164 yang menyebutkan bahwa manusia tidak dapat menanggung dosa orang lain (Wala Taziru Waziratun).
Namun tentunya akan beda jika suami ikut andil dalam dosanya istri maupun anak, misal seorang ayah membelikan gadget tp tidak di didik sehingga anak mengakses web porno, atau seorang suami memberi jatah istri sejumlah uang ke salon tp tidak dibimbing sehingga istri sulam eh Tato alis dan Tato bibir. Saya baru tau diusia 35th lho kalau istilah sulam itu Tato, hadeh.
Tapi jika seorang suami sudah membimbing istri atau setidaknya tidak memfasilitasinya, namun istri kemudian melakukan maksiat ya suami gak dosa. Kita pria jika jadi suami mendapatkan dosa bukan hanya dosa istri namun dosa orang lain pun kita akan dapat kalau kita ikut andil dalam dosanya. Trus jk suami tanggung dosa istri, mengapa neraka lebih banyak wanita dibanding pria.
Jadi tidak betul dosa istri ditanggung suami. Eunak banget nanti istrinya bisa pecicilan seenaknya. Saya paham ini banyak digaungkan oleh para istri yang pemalas, jd seperti angin surga saat dapat ceramah ga jelas seorang ustadz bilang dosa istri ditanggung suami haha, trus jd makin semangat meng-ghibah tetangga/saudara atau malas sholat. Dosa istri ya ditanggung dia sendiri, cuman sekali lagi sy tekankan apakah suami ikut andil nggak?. Trus suami kan imamnya ya tentu akan ditanya di akherat apakah sudah mendidik dan membimbing istri belum, kemudian jika suami tau kelakuan istri apakah istri dibiarkan melakukan dosa. Ini jg berlaku unt pemimpin lainnya, seperti presiden, gubernur, bupati, camat, lurah, guru, pemimpin ponpes dll.
Semoga Tuhan menjadikan kita dan keluarga kita dijauhkan dari neraka. Aamin.
Kang Jay
Salam 1 HATI SEMOGA KALIAN LEBIH CEPAT MENDAPAKAN JODOH YANG TERBAIK saya doakan kalian dan ingat lah kita manusia dan tidak hidup sendirian klo bukan saling menghargai kapan kita bisa di hargai
Yang cewek ingin tampan dan kaya
Yang cowok ingin cantik dan glowing
Dateng aja ke deler banyak yg bagus dan glowing asal kuat bayar pajak nya...
Kenpa harus Ganteng klo sudah pernah gagal, kenapa harus cantik klo sdh pernah tak setia, semua kita tau kekurangan 1 sama lain, cukup dengan berteman chat dulu kek berkenalan kek liat hati nyabdan dapatkan, kan seperti itu, klo hanya memakai masker itu karena menurut dia gambar yang terbaik, mungkin, yang terpenting disini adalah kenalan dahulu berteman dan menghargainya dalu disitulah kalian tau sifatnya wataknya bahkan idaman bisa jadi bukan begitu, bukan karena dia tidak terlihat dan tidak tampak lalu mengangap dia jelek dan tidak jujur kejujuran akan terlihat setelah anda mengenalnya,bukan begitu sahabat semua
Kenapa kalian (pria/wanita) memasang foto profile di aplikasi jodoh yang tidak terlihat wajahnya?
Ada yang memakai masker, hadap kiri/kanan, hadap belakang, muka di buramkan?
Sebenarnya apa tujuan kalian jadi anggota AN?
Cari jodoh atau cari mangsa atau pemalu yang malu-maluin?
Jika malu memasang foto dengan wajah yang jelas, lebih baik tidak usah jadi anggota AN
Kang, saya ada pertanyaan saya dan pasangan ada rencana untuk menikah. Saya sudah jelaskan dengan Ibu apa adanya dan jujur dengan status pasangan saya bahwa dia pernah menikah dan mempunyai anak dan ibu saya mengiyakan dengan syarat dia sudah jelas tidak ada kaitan dengan mantan istrinya. Namun ketika saya jelaskan ke Kakak laki-laki saya, dia tidak setuju dengan alasan dia duda apa kata orang nanti, katanya " Apa kamu ngin membuat orang tua malu, keluarga malu, seperti tidak ada bujang saja". Padahal saya mengenalnya dia laki-laki yang baik, berpenghasilan tetap, rajin sholat, bertanggung jawab, dan juga penyayang dan rajan memberi nafkah kepada anaknya. Jadi saya harus bagaimana ya kang. Apa yang harus saya lakukan apakah saya menikah tanpa meminta restu dari Kakak saya karena ayah saya sudah meninggal, mohon pencerahannya. Terima kasih.
Wanita single hendaknya memilih pria baik seagama, itu yang terpenting. Apakah yang dipilih pernah menikah artinya duda atau perjaka itu bukan masalah.
Jika seorang wanita sudah menemukan pria baik seagama maka itu sudah dianggap satu Kufu. Dalam bahasan literatur fikih tidak ada urusan sekufu itu perjaka duda atau perawan janda. Saya ulangi, nggak ada pembahasan itu.
Jadi jika seorang wanita sudah mantap dengan pria baik seagama dan dia sudah menganggap satu kufu, jangankan kok kakaknya ayahnya pun nggak bisa melarangnya. Bahkan ayah haram melarang putrinya menikah bagi yang sudah menemukan orang sekufu dengannya. KECUALI sang ayah melarang namun dia memberikan penggantinya. Kalau dia hanya melarang saja boleh dilanggar, yang nggak bener adalah sang anak terlanjur cinta, trus berusaha lawan bapaknya padahal diberi calon pengganti, ini kurang ajar anaknya. Walau bapaknya punya calon yang bagus sedang anaknya juga punya calon tapi sudah terlanjur cinta, tetap harus nurut ayahnya. Jika anak berontak pada orang tua, ini musibah bisa durhaka anak tersebut. Sehingga jika sang anak punya pilihan satu kufu kemudian orang tuanya tidak membolehkannya tànpa memberi calon lain maka boleh dilanggar. Itu bapak lho apalagi kakak.
Cuman dari saya pribadi, tetap ya biarpun seperti itu, menikah sebaiknya dengan Restu, itu penting apalagi berumahtangga kan panjang, gimanapun cinta orang tua sepanjang masa, pikirkanlah.
Kemudian saya tergelitik ucapan sang abang, "Malu, seperti tidak ada bujang saja". Alasan larangan ini tidak beralasan, apa ada jaminan bujang akan lebih baik dalam berkeluarga dan tidak malu2in. Sebagai abang janganlah menghalangi adik anda untuk menikah. KECUALI, pakai alasan yang jelas misalnya seorang kakak melihat calon suami adiknya itu adalah fasik pemabuk tidak salat pezina maka kakak berhak melarangnya dan kakak tidak dosa melarangnya. Calon yang fasik pezina pemabuk beresiko merusak adik dan anaknya kelak, dan itu juga dianggap tidak sekufu. Namun jika adiknya sudah menemukan pria sekufu yang baik dan seagama maka kakak dilarang melarang, bahkan haram melarang. Jangankan Abang, bahkan ayah pun gak bisa melarang.
Sekali lagi, kalau sudah ketemu sekufu lalu ayah tidak memberikan alternatif lain maka boleh sang anak melanggar yaitu menikah dengan wali hakim. Wallahu alam bissawab.
Kang Jay