Ingin Menikah dengan Duda, namun dilarang Keluarga ditulis oleh Jayadiningrat


Kang, saya ada pertanyaan saya dan pasangan ada rencana untuk menikah. Saya sudah jelaskan dengan Ibu apa adanya dan jujur dengan status pasangan saya bahwa dia pernah menikah dan mempunyai anak dan ibu saya mengiyakan dengan syarat dia sudah jelas tidak ada kaitan dengan mantan istrinya. Namun ketika saya jelaskan ke Kakak laki-laki saya, dia tidak setuju dengan alasan dia duda apa kata orang nanti, katanya " Apa kamu ngin membuat orang tua malu, keluarga malu, seperti tidak ada bujang saja". Padahal saya mengenalnya dia laki-laki yang baik, berpenghasilan tetap, rajin sholat, bertanggung jawab, dan juga penyayang dan rajan memberi nafkah kepada anaknya. Jadi saya harus bagaimana ya kang. Apa yang harus saya lakukan apakah saya menikah tanpa meminta restu dari Kakak saya karena ayah saya sudah meninggal, mohon pencerahannya. Terima kasih.


Wanita single hendaknya memilih pria baik seagama, itu yang terpenting. Apakah yang dipilih pernah menikah artinya duda atau perjaka itu bukan masalah.


Jika seorang wanita sudah menemukan pria baik seagama maka itu sudah dianggap satu Kufu. Dalam bahasan literatur fikih tidak ada urusan sekufu itu perjaka duda atau perawan janda. Saya ulangi, nggak ada pembahasan itu.


Jadi jika seorang wanita sudah mantap dengan pria baik seagama dan dia sudah menganggap satu kufu, jangankan kok kakaknya ayahnya pun nggak bisa melarangnya. Bahkan ayah haram melarang putrinya menikah bagi yang sudah menemukan orang sekufu dengannya. KECUALI sang ayah melarang namun dia memberikan penggantinya. Kalau dia hanya melarang saja boleh dilanggar, yang nggak bener adalah sang anak terlanjur cinta, trus berusaha lawan bapaknya padahal diberi calon pengganti, ini kurang ajar anaknya. Walau bapaknya punya calon yang bagus sedang anaknya juga punya calon tapi sudah terlanjur cinta, tetap harus nurut ayahnya. Jika anak berontak pada orang tua, ini musibah bisa durhaka anak tersebut. Sehingga jika sang anak punya pilihan satu kufu kemudian orang tuanya tidak membolehkannya tànpa memberi calon lain maka boleh dilanggar. Itu bapak lho apalagi kakak. Cuman dari saya pribadi, tetap ya biarpun seperti itu, menikah sebaiknya dengan Restu, itu penting apalagi berumahtangga kan panjang, gimanapun cinta orang tua sepanjang masa, pikirkanlah.


Kemudian saya tergelitik ucapan sang abang, "Malu, seperti tidak ada bujang saja". Alasan larangan ini tidak beralasan, apa ada jaminan bujang akan lebih baik dalam berkeluarga dan tidak malu2in. Sebagai abang janganlah menghalangi adik anda untuk menikah. KECUALI, pakai alasan yang jelas misalnya seorang kakak melihat calon suami adiknya itu adalah fasik pemabuk tidak salat pezina maka kakak berhak melarangnya dan kakak tidak dosa melarangnya. Calon yang fasik pezina pemabuk beresiko merusak adik dan anaknya kelak, dan itu juga dianggap tidak sekufu. Namun jika adiknya sudah menemukan pria sekufu yang baik dan seagama maka kakak dilarang melarang, bahkan haram melarang. Jangankan Abang, bahkan ayah pun gak bisa melarang.


Sekali lagi, kalau sudah ketemu sekufu lalu ayah tidak memberikan alternatif lain maka boleh sang anak melanggar yaitu menikah dengan wali hakim. Wallahu alam bissawab.


Kang Jay


Post Sebelumnya     
     Next post
     Blog Home

Dinding Komentar

Juliasmin VIP
Oct 15 '22
Nikah itu tetap menguntungkan daripada tdk menikah....
Juliasmin VIP
Oct 15 '22
1..Dapat pahala...2..Dpt gelar Ny...
Juliasmin VIP
Oct 15 '22
Dapat menikmati banana yg halal....laughingmask
Juliasmin VIP
Oct 15 '22
Dapat harta...paling tidak dapat anak....
Juliasmin VIP
Oct 15 '22
Kalau ga dapat....kita nikah lagi....smilelaughing
Juliasmin VIP
Oct 15 '22
Banana Split....ada Vanilla, Coklat Strawberry....relaxedrelaxed
Jayadiningrat VIP
Oct 15 '22
Tentu kang Tulus, dicoba dulu ee batangkali sampai maut memisahkan, kesempatan tidak datang dua kali daripada menunggu yang belum jelas. Makanya Islam sangat concern tentang pernikahan, dan Allah menjanjikan rezeki yang luas agar manusia beranak turun memuliakan-Nya.Tentu kang Tulus, dicoba dulu ee batangkali sampai maut memisahkan, kesempatan tidak datang dua kali daripada menunggu yang belum jelas. Makanya Islam sangat concern tentang pernikahan, dan Allah menj...See more
Jayadiningrat VIP
Oct 15 '22
Teh Juli, nah itu dia, cuman ada gak caranya wanita ngetes banana splitnya masih segar dan enak namun dalam koridor agama.
Neni46 VIP
Oct 16 '22
oh mas tris anaknya ada 5 ya, perasaan kmrn2 ngakunya cm punya 2, pantesan hera slalu ngomg dg lantang klo mas tris punya anak 5....ckckk...tp masih kalah ama mantan ak, anaknya 7 laughinglaughing
Ganterbaindo VIP
Oct 25 '22
person_with_blond_hair bagaimana jika orang tua tidak mengizinkan lanjut walaupun janda cerai hidup rajin ibadah?
You need to sign in to comment
advertisement
Password protected photo
Password protected photo
Password protected photo